Fadli Zon dan Rachel Maryam Dilaporkan ke MKD

Surat Faksimili permintaan fasilitas untuk putri Fadli Zon
Sumber :
  • Dokumentasi Istimewa

VIVA.co.id – Surat faksimili permintaan fasilitas dan pendampingan bagi putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Shafa Sabila, kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, Amerika Serikat, berbuntut panjang. Hari ini, Kamis 30 Juni 2016, dia dan Rachel Maryam dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan dugaan pelanggaran etik.

ICW Tunggu Langkah Konkrit Jokowi Undangkan RUU Perampasan Aset

"Keduanya kami duga kedua surat tersebut langgar kode etik DPR Pasal 6 ayat 4 yang menyebutkan larangan bagi anggota DPR gunakan jabatan untuk keuntungan pribadi," kata koordinator ICW, Donald Fariz, di Gedung DPR, Kamis.

Donald mengatakan pihaknya menghormati klarifikasi yang telah dilakukan Fadli. Namun menurutnya klarifikasi itu penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD. Juga mengenai kasus Rachel.

ICW Heran Kejagung Tidak Tuntut Hukuman Mati Pinangki

"Kami lihat tidak ada inisiatif dari MKD untuk menindaklanjuti (kasus Rachel). Kemudian kami lihat ini peristiwa yang berulang, tidak ada itikad dari pimpinan DPR untuk menjaga hal ini agar tidak terulang kembali," ujar Donald.

ICW mengaku memiliki barang bukti berupa dokumen terkait permintaan fasilitas keduannya. ICW berharap MKD juga membuka informasi-informasi yang sama dalam proses di MKD ini.

ICW Usul Satgas Khusus untuk Novel Baswedan Cs di Polri

"Baru dua orang ini tapi kami mendorong ke MKD berharap ada informasi-informasi yang sama yang juga dibuka dalam proses di MKD. Misal keterlibatan pimpinan lain atau anggota DPR lain yang diduga melakukan hal yang sama," kata dia.

(ren)

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan. (Foto ilustrasi).

ICW Minta PKB, PAN dan Golkar Cabut Wacana Penundaan Pemilu 2024

Usulan Pemilu 2024 ditunda bisa kacaukan tatanan demokrasi. Selain itu, beri pendidikan politik yang buruk.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022