Gerindra Bersyukur Janjinya ke Penyandang Cacat Dipenuhi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Para penyandang disabilitas kerap belum mendapatkan haknya sebagai warga negara karena sebelumnya tidak ada Undang Undang (UU) yang menjamin hak-hak tersebut. Kini, UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas akhirnya diundangkan.
Maka, Partai Gerindra hari ini mengadakan acara syukuran karena merasa lolosnya UU tersebut adalah salah satu janji Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada para penyandang cacat.
"Kami syukuri apa yang mereka inginkan, kami bisa wujudkan bersama dengan Gerindra. Kami buktikan janji kami, partai kami, kami penuhi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.
Hashim menjelaskan bahwa dibutuhkan proses panjang memperjuangkan adanya UU ini. Hal tersebut kata dia berawal dari sebuah janji kampanye hingga terealisasi.
"Partai Gerindra yang berjanji menge-goal-kan RUU Disabilitas waktu Pileg dan Pilpres. Saya wakili Pak Prabowo Juli 2014 berjanji akan kawal. Alhamdulilah April lalu sudah diundangkan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan ditandatangani Presiden," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sodik Mujahid, mengatakan, setelah UU Penyandang Disabiltas disahkan, bukan berarti perjuangan partai akan selesai. UU itu kata dia masih perlu difungsikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait. Â
Sodik mengatakan, Fraksi Gerindra di DPR terus akan memperjuangkan hak-hak bagi kaum disabiltas di Indonesia.
"Misalnya pengurangan tarif bagi penyandang disabilitas, peluang kerja, akses dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas," ujar Sodik.
(ren)