Anggota DPR Bersyukur Kasus Putu Tak Terkait Komisi III
VIVA.co.id – Terjeratnya anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai keprihatinan. Walaupun terkejut, namun Komisi III bersyukur kasusnya tidak terkait dengan tugas pokok dan fungsi Komisi III.
"Kita bersyukur juga. Saya dapat informasi, kasusnya tidak terkait tupoksi Komisi III, artinya tidak ada kaitannya dengan tugas-tugas Komisi III," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Bambang menyampaikan bahwa Noviyanti yang terkena operasi tangkap tangan KPK bukanlah staf sekretariat Komisi III.
Noviyanti, staf Komisi III yang kebetulan namanya sama, saat ini tetap masuk kantor dan bekerja di sekretariat Komisi III. Sedangkan Noviyanti yang terjaring OTT KPK adalah sekretaris dan staf tenaga ahli pribadi Putu Sudiartana.
"Saya juga kasihan dengan saudari yang ada di Komisi III. Orang beranggapan, dia yang terjaring OTT padahal bukan," ujar Bambang.
Bambang berharap Putu bisa menjalani proses hukum di KPK ini dengan baik. Apalagi, Putu baru menghadiri buka bersama dengan para pimpinan KPK.
"Makanya publik harus paham bahwa kami berhubungan dan bermitra baik tapi soal dosa ya harus diproses sesuai dengan hukum, kan gitu," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK menangkap setidaknya lima orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap. Salah satu pihak yang ditangkap dikabarkan adalah seorang anggota DPR. Kelima orang, termasuk anggota DPR itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta, Medan, dan Padang.
Mereka ditangkap, usai melakukan transaksi penyerahan uang. Diduga mereka terlibat tindak pidana suap terkait proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.