Demokrat Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Korupsi

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu anggota DPR RI, Selasa malam, 28 Juni 2016. Penangkapan diduga terkait kasus suap yang belum bisa dijelaskan oleh KPK.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Di saat bersamaan, penyidik KPK menyegel ruang kerja milik anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana di Komplek Senayan, Jakarta.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat lainnya, Ruhut Sitompul mengaku telah mendengar kabar penangkapan koleganya di DPR itu oleh KPK. Ruhut tak menampik rekannya yang ditangkap KPK adalah I Putu Sudiartana. "Aku juga kaget mendengarnya," kata Ruhut saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Juni 2016.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Ruhut memastikan, Partai Demokrat tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana, apalagi korupsi. "Kami di Demokrat tegas dalam hal ini, akan memecat siapapun yang terlibat," ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Ruhut belum bisa memastikan duduk perkara yang diduga melibatkan legislator asal Bali itu. Ia menghimbau semua pihak menunggu keterangan KPK terkait perkembangan operasi tangkap tangan yang digelar semalam. "Nanti saja ya, tunggu KPK," ujar Ruhut.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas KPK menangkap setidaknya lima orang yang diduga terlibat kasus suap menyuap. Salah satu pihak yang ditangkap dikabarkan adalah seorang anggota DPR. "Yang ditangkap DPR," kata sumber saat dikonfirmasi.

Kelima orang, termasuk anggota DPR itu ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta, Medan, dan Padang.

Mereka ditangkap, usai diduga telah melakukan transaksi penyerahan uang. Diduga, mereka ditangkap, karena terlibat dugaan tindak pidana suap terkait proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(mus)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022