Pembentukan Pansus Sumber Waras Masih Sebatas Wacana

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan menyerahkan keputusan soal rencana pembentukan panitia khusus (pansus) Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kepada Komisi III DPR RI.  

Ahok Tegaskan Pembelian Lahan Sumber Waras Sudah Sah

"Belum ada pembentukan. Ini baru inisiatif. Biasanya pimpinan DPR terima surat edaran," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa pembentukan pansus sepenuhnya adalah hak DPR. Hal tersebut juga diatur dalam Tata Tertib DPR.

Usut Kasus Korupsi DKI, KPK Telisik Semua Diskresi Ahok

"Semua dikembalikan ke mekanisme tata tertib. Kalau ada usulan dari lintas fraksi atau alat kelengkapan Dewan kami menghormati selama sesuai mekanisme," ungkapnya.

Dia mengatakan yang perlu dipastikan adalah mekanisme dari pembentukan pansus tersebut harus dipenuhi.

Akhir Tahun, KPK dan BPK Bahas Bukti Baru RS Sumber Waras

"Di antaranya jumlah minimal pengusung 25 orang. Prosesnya kan nanti di Bamus (Badan Musyawarah) sampai Paripurna," kata Taufik.

Sebelumnya Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa Bamus DPR berencana membentuk pansus terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut Bambang, pembentukan pansus akan dibahas lebih lanjut setelah Idul Fitri.

"Kami juga mendengar tadi Bamus sudah memutuskan untuk membentuk pansus Sumber Waras. Tapi mungkin prosesnya baru selesai setelah Lebaran," kata Bambang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.

Bambang mengatakan, Komisi III juga berencana kembali memanggil KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengulik soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. 

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Sandi Beri Dua Opsi dalam Kasus RS Sumber Waras

Pemprov DKI tak ingin kasus ini dipolitisasi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2017