Fadli Zon: Saya Sedang Dikerjai
VIVA.co.id – Surat faksimili permintaan fasilitas dan pendampingan bagi putri Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Shafa Sabila, kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, di Amerika Serikat, dibocorkan ke publik. Fadli merasa ada pihak ingin menjatuhkannya dengan cara sengaja menyebarluaskan surat tersebut.
"Ya iyalah, pasti dibocorkan. Saya juga tidak tahu surat itu, sama sekali tidak tahu," ujar Fadli di DPR, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, surat tersebut baru diketahuinya tadi malam. Itu pun dalam bentuk potongan gambar melalui pesan instan Whatsapp. Karena itu, tak aneh jika Fadli menganggap surat tersebut telah didesain untuk menjatuhkannya.
"Mungkin saja by design. Mungkin dianggap saya ini kritis, saya di luar pemerintahan, ya mungkin saya mau dikerjai kayak begini. Mungkin saja. Saya tidak ada masalah, ya risiko," kata Fadli.
Fadli juga menduga surat tersebut sengaja dibocorkan oleh pihak Kedutaan Besar RI dan Konsul Jenderal RI di negeri Paman Sam tersebut.
"Kalau dilihat dari bentuknya itu berita faksimili, berarti pihak penerima. Pihak penerima itu kan KJRI atau KBRI Washington," ujar Fadli.
Dia mengaku sudah mencoba menghubungi Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, guna meminta penjelasan terkait beredarnya surat tersebut. "Saya coba telepon Menlu (Retno LP Marsudi) belum terangkat," kata dia.
Diketahui, beredar salinan faksimili untuk penjemputan dan pendampingan Shafa Sabila, putri dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon, selama mengikuti Stagedoor Manor 2016 di Amerika Serikat pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016 mendatang.
Surat tertanggal 10 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat di Washington DC, Konsul Jenderal RI di New York.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, membenarkan menerima surat faksimili terkait permintaan fasilitas terhadap putri dari Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Namun KJRI hanya menyanggupi untuk menjemput karena keterbatasan anggaran. Permintaan pendampingan tidak bisa dipenuhi lantaran jarak lokasi tujuan yang bersangkutan hingga 200 kilometer dari Kota New York. (ase)