Fadli Zon: Kalau Tak Layani WNI, KBRI dan KJRI Layani Siapa?
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengatakan bahwa tugas Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di setiap negara adalah melayani warga Indonesia. Karena itu dia heran, jika putrinya Shafa Sabila, meminta bantuan di Amerika Serikat dipermasalahkan.
"Kalau KBRI-KJRI tidak melayani orang Indonesia, layani siapa di sana? Sebagai pembayar pajak, mereka itu (KBRI-KJRI) digaji oleh rakyat. Orang TKI saja harus dilayani," ujar Fadli di DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Meski demikian, dia membantah dalam kasus putrinya yang mengikuti Stagedoor Manor 2016 di Amerika Serikat pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016, telah meminta fasilitas negara.
"Dalam hal ini saya tidak (meminta fasilitas negara). Harusnya mereka membantu WNI apalagi dalam kasus-kasus tertentu yang memerlukan dukungan, seperti kasus anak saya. Tapi tidak meminta fasilitas apa pun," kata dia.
Fadli juga menyayangkan, penyebarluasan surat faksimili yang memuat nomor handphone putrinya. Akibat itu, anaknya resah menerima ratusan pesan singkat atau SMS.
"Jadi nomor handphone anak saya disebar luaskan tanpa ada izin. Saya berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa menjelaskan. Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan ini bukan dalam rangka diskriminasi karena saya termasuk politisi yang berada di luar pemerintahan," terang dia.
Untuk dirinya juga akan meminta penjelasan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi atas kasus anaknya ini. "Saya sudah telepon, tapi belum diangkat, nanti akan saya hubungi lagi," ungkap dia.
Diketahui, beredar salinan faksimili untuk penjemputan dan pendampingan Shafa Sabila, putri dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon, selama mengikuti Stagedoor Manor 2016 di Amerika Serikat pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016 mendatang.
Surat tersebut tertanggal 10 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat di Washington DC, Konsul Jenderal RI di New York.
Atas beredarnya surat tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, membenarkan menerima surat faksimili terkait permintaan fasilitas terhadap putri dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon.
Namun KJRI hanya menyanggupi untuk menjemput karena keterbatasan anggaran.Permintaan pendampingan tidak bisa dipenuhi lantaran jarak lokasi tujuan yang bersangkutan hingga 200 Kilometer dari Kota New York.
(ren)