Hendrawan: Bukan Keberatan, PDIP Hanya Beri Catatan
VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa 28 Juni 2016. Namun tidak semua Fraksi mulus mendukung RUU ini. Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Bukan keberatan tapi menyampaikan sejumlah catatan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Hendrawan menyampaikan, fraksinya mengusulkan kepada pemerintah agar hasil dari tax amnesty tidak dimasukkan sebagai sumber pendapatan utama dalam APBN-P 2016.
"Kalau dimasukkan ke dalam APBN-P 2016, kami khawatir ada problem fiskal sebab pemerintah sendiri belum bisa memastikan siapa saja yang akan melakukan repatriasi dan deklarasi," ujar Hendrawan.
Menurut Hendrawan, pemerintah sudah merespons usulan itu. Walau pemerintah tetap akan memasukkan hasil tax amnesty, pemerintah disebutnya telah menyiapkan skenario lain jika target dari tax amnesty tak tercapai.
"Dengan pengakuan pemerintah yang sudah menyiapkan strategi lain jika target tax amnesty tidak tercapai, yakni dengan skenario lain. Kami belum tahu apa itu, tapi yang jelas itu kami hargai," kata dia.