Polemik RUU Tax Amnesty

Hendrawan: Bukan Keberatan, PDIP Hanya Beri Catatan

Komisi XI DPR rapat dengan pakar ekonomi membahas tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dibawa ke Sidang Paripurna, Selasa 28 Juni 2016. Namun tidak semua Fraksi mulus mendukung RUU ini. Salah satunya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Bukan keberatan tapi menyampaikan sejumlah catatan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Hendrawan menyampaikan, fraksinya mengusulkan kepada pemerintah agar hasil dari tax amnesty tidak dimasukkan sebagai sumber pendapatan utama dalam APBN-P 2016.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Kalau dimasukkan ke dalam APBN-P 2016, kami khawatir ada problem fiskal sebab pemerintah sendiri belum bisa memastikan siapa saja yang akan melakukan repatriasi dan deklarasi," ujar Hendrawan.

Menurut Hendrawan, pemerintah sudah merespons usulan itu. Walau pemerintah tetap akan memasukkan hasil tax amnesty, pemerintah disebutnya telah menyiapkan skenario lain jika target dari tax amnesty tak tercapai.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Dengan pengakuan pemerintah yang sudah menyiapkan strategi lain jika target tax amnesty tidak tercapai, yakni dengan skenario lain. Kami belum tahu apa itu, tapi yang jelas itu kami hargai," kata dia.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024