DPR Ingin TNI Diberi Peran Lebih Dalam Berantas Terorisme

Pasukan Khusus TNI AL, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).
Sumber :
  • Dispen Armatim

VIVA.co.id – Revisi Undang-Undang Terorisme diharapkan dapat lebih meningkatkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme. Namun, bukan berarti TNI harus menjadi aktor utama dalam pemberantasan terorisme ketimbang Kepolisian RI.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

"Bukan. Tapi kerjasama dengan semua institusi penegak hukum," kata anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 27 Juni 2016.

Menurut Syarief, pemberantasan terorisme selama ini lebih didominasi Kepolisian. Padahal, TNI juga memiliki kemampuan dan peralatan canggih.

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

"Kemampuan menangani terorisme kita acungi jempol, Polri. Tapi dengan teknologi yang mereka (TNI) gunakan semakin canggih, TNI harus dominan," ujar Syarief.

Mengenai kekhawatiran TNI akan bertindak represif, politisi Demokrat itu tidak khawatir. Pasalnya, kata dia, hal itu akan diatur dalam UU Terorisme yang dibahas bersama.

Kapolri Pamer Berhasil Deradikalisasi 8.118 Napiter dan Bubarkan Kelompok Teroris JI pada 2024

"Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Kapasitas dan persenjataan juga bagus. Biasa latihan di hutan belantara," terang Syarief.

(ren)

VIVA Militer: Donald Trump di depan prajurit Amerika Serikat

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

Presiden AS Donald Trump kembali menetapkan kelompok Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing, setelah Joe Biden sempat mencabutnya status itu.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025