Vaksin Palsu Masuk Rumah Sakit, DPR Tuding Ada Permainan

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA.co.id – Peredaran vaksin palsu telah meresahkan masyarakat. Padahal vaksin sejatinya untuk melindungi tubuh dari penyakit. Anggota Komisi IX Irma Suryani mempertanyakan mengapa vaksin palsu bisa masuk ke fasilitas-fasilitas kesehatan.

Tiga Kasus Vaksin Terheboh Sepanjang 2017

"Kok bisa selama ini vaksin masuk ke rumah sakit, fasilitas kesehatan maupun ke puskesmas dan klinik? Kalau rumah sakit pemerintah, ini sudah pakai e-katalog. Sehingga harusnya tidak bisa masuk," kata Irma, Gedung DPR, Senayan, Jakarta  Senin 27 Juni 2016.

Ia menduga ada permainan jika ternyata vaksin palsu masuk ke rumah sakit pemerintah. Dengan kata lain, bahwa vaksin yang digunakan saat ini tidak semuanya yang ada di e-katalog.

Pembuat Vaksin Palsu Minta Dibebaskan dari Hukuman

"Sehingga harus ada investigasi, dan yang harus dilakukan Menteri Kesehatan adalah menginventarisir, fasilitas kesehatan, klinik yang sudah menggunakan ini," ujarnya menambahkan.

Irma meminta siapapun yang terlibat mendapat sanksi pemecatan. Menurutnya, dengan adanya vaksin palsu ini telah menghambat program preventif dari Kemenkes.

7 dari 24 Tersangka Vaksin Palsu Dijerat Pencucian Uang

"Semua vaksin yang seharusnya jadi kekebalan tubuh anak-anak akhirnya menjadi sakit. Akhirnya biaya pengobatan masyarakat jadi tinggi."

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI berencana memanggil Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait beredarnya vaksin palsu di masyarakat. Apalagi umumnya vaksin palsu ini dibuat untuk untuk anak-anak balita dan tentu ini akan membahayakan kesehatan anak-anak.

DPR berharap Badan POM dan Kementerian Kesehatan agar lebih sering dan intens melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Kita akan memanggil Badan POM dan Kemenkes secepatnya untuk minta penjelasan mengenai persoalan ini yang sudah meresahkan masyarakat," ujar Irma.

Untuk diketahui, untuk kasus ini Bareskrim telah melakukan penggerebekan di enam lokasi yang merupakan tempat distribusi dan pembuatan vaksin palsu. Tidak tanggung-tanggung ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan, terbongkarnya bisnis vaksin palsu berawal dari adanya kematian bayi usai diimunisasi. Berbekal informasi dari media dan masyarakat, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data. Polisi butuh waktu hingga tiga bulan untuk bisa mengungkap bisnis yang sudah berlangsung belasan tahun tersebut.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya