Vaksin Palsu Beredar, DPR Ungkap Kelemahan Pemerintah
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Robert Rouw mengatakan, peredaran vaksin palsu tak lain karena lemahnya pengawasan pemerintah dalam distribusi obat-obatan. Alhasil kondisi ini dimanfaatkan oknum dan sindikat pembuat vaksin palsu.
"Berarti kan pengawasan pemerintah dalam hal ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan kan tidak jalan," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.
Politikus Partai Gerindra ini karena itu meminta pemerintah bertanggung jawab dengan beredarnya vaksin palsu tersebut. Dia mengingatkan hal ini sangat membahayakan khususnya bagi bayi dan anak. Padahal vaksinasi adalah bagian dari program pemerintah.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan, lemahnya pengawasan pemerintah disebabkan masih minimnya anggaran pengawasan. Menurutnya, Komisi IX bahkan pernah berdebat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) karena anggaran BPOM malah mengalami pemotongan.
"Anggaran BPOM kecil sekali. Waktu rapat kerja dengan BPOM saya marah dengan Menkeu yang memotong anggaran BPOM yang sebenarnya sudah sangat kecil. Anggaran cuma sekitar Rp1 triliun. Sementara yang mau diawasi se-Indonesia," katanya.
Irma melanjutkan, kewenangan BPOM juga sangat terbatas dan tidak bisa memberikan sanksi langsung atas pelanggaran.
"Mereka hanya bisa lapor ke polisi. Ya kalau polisi menindaklanjuti kalau tidak, kong kalikong lagi. Enggak ada efek jera. Ini masalah klasik yang tidak pernah selesai. Harusnya jadi perhatian pemerintah terutama Menkes (Menteri kesehatan)," katanya.