Tito Karnavian Jelaskan Simpang Siur Rekening Gendut Labora
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Calon Kapolri Komjen Polisi Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada September 2012 hingga Juli 2014 menjelaskan soal kasus pencucian uang yang menjerat Labora Sitorus. Tito mengatakan, rekening Labora yang dikabarkan mencapai Rp1,2 triliun pada kenyataannya terbukti hanya Rp10 miliar.
"April 2013 PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) kasih informasi Labora punya rekening Rp1,2 triliun. Kami kaget dana sebesar itu tapi kami juga antusias menangani itu," kata Tito Karnavian dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016.
Dia mengatakan, sampai dengan putusan inkrach 'berkekuatan hukum tetap', rekening Labora, Anggota Kepolisian di Papua yang memiliki rekening mencurigakan tersebut, tak pernah hingga Rp1,2 triliun.
"Sampai dengan putusan inkrach tak ada satu pun rekening yang dimiliki Labora sampai Rp1,2 triliun tapi hanya Rp10 miliar. Itu Rp1,2 triliun yang ada di rekening hanya akumulasi ke luar masuk uang ke rekening selama 10 tahun," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Tito mengungkapkan, kasus Labora pertama kali dia tangani pada Februari 2013 atas dugaan kepemilikan dan bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Kala itu, kata Tito, polisi sudah mengaitkan kasus minyak tersebut untuk menjerat Labora lebih jauh. "Masalahnya perusahaan legal tapi memang pakai nama orang lain," kata Tito.
Lalu pada April 2013, PPATK memberikan informasi kepada Kepolisian Labora memiliki rekening gendut senilai Rp1,2 triliun. Labora kemudian dijerat tak hanya atas kasus bisnis ilegal namun juga pencucian uang.
Hari ini, Tito Karnavian yang merupakan calon tunggal Kapolri mengikui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dalam uji kepatutan, salah satu hal yang ditanyakan DPR adalah perihal kasus Aiptu Labora Sitorus.
Â