Junimart: Soal Aliran Rp30 miliar, Tak Perlu Bela Diri

Pimpinan MKD Junimart Girsang di Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junimart Girsang, meminta semua pihak tidak perlu berpolemik terkait pernyataannya mengenai adanya dugaan aliran dana Rp30 miliar kepada Teman Ahok. Menurut Junimart, semua telah diserahkan pada KPK dan lembaga itu sedang menindaklanjutinya.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela dirilah. Kita tunggu KPK bergerak. Kita tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak. Itu saja saya kira," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Politikus PDIP ini berharap semua pihak memberi kesempatan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan terkait informasi ini. Sehingga, KPK tidak terpengaruh berbagai polemik.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

"Tolong kita saling menahan diri, tidak boleh mendahului. Dudukanlah pada fungsi yang sebenarnya. Tidak boleh memberikan komentar, serahkan ke KPK," tegasnya.

Junimart menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam rapat Komisi III DPR dan KPK telah disikapi oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang akan menindaklanjuti laporan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok. Komisi III tidak akan mengintervensi proses yang dilakukan KPK terkait laporan tersebut.

Pramono-Doel di Masa Tenang: Sarapan Bareng Ahok, Nonton Bioskop dengan Anies

"KPK tentu lebih mempunyai bukti tentang ini. Pak Laode mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui dan sedang melakukan lidik, ya kita tunggu saja. Ibu Basaria juga mengatakan memeriksa beberapa orang terkait dengan dugaan aliran dana ini. Kita tunggu saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan," kata Junimart. (ase)

Yoyok Riyo Sudibyo

DPR Singgung 'Partai Cokelat' saat Rapat Bareng Menhan-Panglima TNI

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Yoyok Riyo Sudibyo sempat menyinggung soal netralitas dan istilah 'Partai Cokelat' di Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024