Kata Mantan Menteri Orde Baru Soal Tax Amnesty

Siswono Yudo Husodo
Sumber :

VIVA.co.id – Mantan Menteri era Orde Baru, Siswono Yudo Husodo, ikut angkat bicara mengenai rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang hingga saat ini masih digodok bersama parlemen di tingkat Panitia Kerja.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Siswono, ketika berbincang dengan VIVA.co.id, Minggu, 19 Juni 2016, mengapresiasi rencana pemberlakuan dari kebijakan tax amnesty. Menurutnya, sampai saat ini banyak harta para pengusaha yang tidak dilaporkan dengan benar kepada otoritas pajak.

“Banyak pendapatan-pendapatan yang tidak dilaporkan, tetapi secara hukum juga sulit ditarik. Maka diharapkan kerelaan pemilik uang itu bisa melaporkan melalui tax amnesty,” ujar Siswono.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu ikut mengomentari tarif tebusan yang tengah dirancang bersama pemerintah dan parlemen. Siswono mengatakan, baik pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, harus sebaik-baiknya menetapkan tarif yang kompetitif, agar memiliki implikasi yang positif bagi perekonomian bangsa.

Menurut dia, semakin tinggi tarif yang diberikan pemerintah untuk para pemohon tax amnesty, maka semakin kecil peminat kebijakan tersebut. Maka dari itu, mekanisme penetapan tarif ini dinilai mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat itu perlu dirumuskan secara jitu.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Kita perlu menghitung jumlah yang paling optimal, karena yang kami perlukan adalah untuk sumber pendapatan yang lebih tinggi. Kalau rendah, pasti banyak yang berminat,” kata Siswono. (ase)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024