DPR Tak Masalah Rini Soemarno Digantikan Menkeu
VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro baru-baru ini diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR Ade Komarudin mengakui bahwa Presiden Jokowi sudah berkirim surat mengenai hal itu dengan pimpinan DPR. Hal tersebut terkait pembahasan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian BUMN yang memang harus segera dibahas.
"Jadi kemudian kemarin RKA harus dibahas. Presiden berkirim surat ke pimpinan DPR yang mewakili pemerintah adalah Kementerian Keuangan. Itu diambil jadwal RKA, harus dibahas," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Menurut Ade, ketidakhadiran Rini sama sekali tidak mengganggu pembahasan. Apalagi kehadiran Menkeu adalah atas perintah Presiden.
"Presiden menugaskan Menteri Keuangan mewakili pemerintah untuk membahas RKA," ujar Akom.
Dia mengatakan, Rini harus digantikan Menkeu karena pelarangan Menteri Rini Soemarno yang merupakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II ke DPR tersebut, masih berlaku. Pimpinan DPR dalam tugasnya, harus meneruskan rekomendasi tersebut.
Sementara pelarangan Menteri Rini baru bisa dicabut melalui mekanisme paripurna.
"Itu kan Pansus sudah ketuk paripurna, (kalau cabut) harus paripurna kembali. Makanya harus ada penyelesaian politik," kata Politikus Partai Golkar ini.