Mundurnya Paripurna DPR Tak Akan Ganggu Pencalonan Tito

Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua DPR, Ade Komarudin, memastikan proses dan agenda uji kelayakan calon kapolri tidak akan terganggu akibat mundurnya paripurna DPR yang membahas surat presiden terkait hal tersebut. Menurutnya, setelah proses itu akan dilakukan kunjungan ke kediaman Komjen Tito Karnavian.

Jenderal Tito: Kelompok Santoso Semakin Melemah

"Kami akan serahkan ke Komisi III," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Ade menceritakan, saat menerima surat dari Presiden Jokowi, ia langsung menelepon Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo untuk meminta pertimbangan. Dia sepakat, lebih cepat memang lebih baik.

Alasan Tito Karnavian Pilih Suhardi Jadi Bos Pembasmi Teror

"Kalau Minggu depannya repot, mepet dengan ini, mepet dengan itu. Jadi di alat kelengkapan Dewan diambil keputusan persetujuan. Di situ dilaporkan ke paripurna. Diambil persetujuan di paripurna. Sah setelah itu disampaikan ke Presiden lalu dilantik," kata Ade.

Ia menjelaskan sebenarnya dalam rapat pimpinan sudah diputusakan untuk segera dilanjutkan dalam paripurna. Tapi setelah rapim dilakukan, rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Dalam Bamus, Fraksi-Fraksi dengan berbagai pertimbangan meminta rapat paripurna agar digelar pada Senin depan.

Ketua KPK Yakin Jenderal Tito Bisa Sinergi Berantas Korupsi

"Soal teknis saja. Kita harus dapat memaklumi setiap alasan yang dilakukan oleh masing-masing Fraksi. Tidak ada masalah," kata Ade.

Presiden Joko Widodo telah mencalonkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian sebagai Kapolri yang baru. DPR akan segera memproses pencalonan itu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI.

Tito Karnavian: Istri Kedua Santoso Ditangkap di Pegunungan

Saat ini Delima masih diperiksa tim gabungan.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2016