Ikuti Instruksi Presiden, KPK Ajukan Pemotongan Anggaran
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Juni 2016.
Dalam rapat, lembaga antirasuah ini kemudian mengusulkan penghematan atau pemotongan anggaran KPK yakni sebesar Rp69.601.995.900.
KPK mengusulkan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Penghematan yang dilakukan KPK adalah 6,56 persen dari pagu anggaran KPK tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.061.469.984.000.
"Mohon persetujuan pimpinan komisi III DPR," kata Wakil Ketua KPK, Basariah Pandjaitan, di Gedung DPR, Selasa 7 Juni 2016.
Menurut Basariah, penghematan atau pemotongan anggaran ini dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, sisa dana lelang dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target output pada kegiatan yang bersangkutan," kata mantan anggota Kepolisian ini.
(ren)