DPR Ingin Kenaikan Anggaran Kejagung Harus Sejalan Kinerja

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa, melihat ada ketimpangan anggaran di beberapa lembaga penegak hukum. Anggaran penyidikan dan penuntutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut selalu lebih kecil dibandingkan Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara buat Harvey Moeis Terlalu Berat, Begini Alasannya

"Bagaimana mungkin, kita menuntut Kejaksaan bagus tanpa kita pikirkan ketimpangan-ketimpangan ini," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Namun Desmond mengakui pemerintah melakukan pembatasan anggaran karena kekurangan uang. Oleh karena itu dalam evaluasi, ia meminta para penegak hukum bisa duduk bersama untuk meningkatkan sinergi di antara mereka.

Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 Tahun

"Usulan tambahan anggaran kita harus berhati-hati. Jangan setuju tidak setuju karena kita juga memikirkan sinkronisasi anggaran mitra-mitra lain," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Mengenai penambahan anggaran untuk Kejaksaan, ia mengatakan hal tersebut tak lepas dari hal kinerja. Jika anggaran ditambah namun Kejaksaan selalu 'kalah' dalam perkara hukum, maka penambahan itu dinilai percuma.

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

"Kalah berkali-kali berarti ada yang salah. Bagi saya ini bicara kinerja, ini pemborosan, tidak ada prestasi," kata Desmond.

Hal tersebut disampaikan Desmond menyusul permintaan penambahan anggaran oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III hari ini.

(ren)

Tiga bos smelter jalani sidang vonis kasus korupsi timah

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, turut membacakan putusan atau vonis kepada tiga petinggi smelter terkait kasus dugaan korupsi pengelola

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024