Rasionalisasi PNS dengan Konsep Jelas Bakal Didukung DPR

Para Pegawai Negeri Sipil saat menjalani baris-berbaris beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA.co.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rambe Kamarul Zaman, mengatakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) bukan sekadar wacana. Namun hal tersebut adalah kebijakan resmi pemerintah yang tak mustahil didukung DPR, asal dilakukan dengan mekanisme yang jelas.

Larang Rekrut PNS Baru, Daerah Diminta Redistribusi Pegawai

"Jadi tahapannya gimana? Katakan mulai 2017 sebanyak 300 ribu lebih (PNS) tapi orang bertanya kapan kami (PNS) kena. Harus ada aturan. Kalau pensiun dipercepat bagaimana jalan keluarnya. Satu juta banyak loh," kata Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Dia menilai wacana rasionalisasi PNS atau pengurangan jumlah aparatur sipil negara (ASN) adalah rencana yang baik karena memang anggaran negara sebagian besar dialokasikan untuk penggajian pegawai. Sedangkan imbasnya, dana untuk pembangunan khususnya di daerah menjadi relatif minim.

Komisi II Pastikan Akan Ada Penolakan Rasionalisasi PNS

"Kalau sudah 72 persen (anggaran pegawai), 28 persen untuk apalagi digunakan, pembangunan, apa yang (bisa) dibangun. Jadi persoalannya kebijakan ini harus dievaluasi, idealnya PNS dari jumlah penduduk adalah 3,5 juta. Kenapa bisa sampai 4,5 juta lebih diterima sebagai PNS,"  kata Politikus Golkar ini.

Dia mengatakan, selayaknya pemerintah membuat pemetaan soal PNS sehingga bisa menempatkannya dengan tepat. Kategori pertama, PNS produktif dan kompeten di bidangnya, kategori kedua, PNS yang produktif namun tidak kompeten. Kategori ketiga, PNS tidak produktif tapi kompeten dan keempat, PNS tidak produktif dan tidak kompeten.

Isu Ribuan PNS Dipecat, Yamaha Kena Imbas

"Dia sudah tidak produktif, juga tidak kompeten. Jadi dipetakan posisi empat kuadran ini. Apa lebih banyak di daerah atau di badan otonom. Setelah dipetakan semua baru diambil tahapannya. Ini rasionalisasi mau 1 juta kan dan tidak ada istilah PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Rambe.

Hal tersebut disampaikannya menyusul rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang ingin melakukan rasionalisasi jumlah PNS. Atas rencana itu, DPR berharap segara dijelaskan mekanisme program yang akan dijalankan tersebut.
 

menteri Asman Abnur

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Rencana kebijakan itu sebelumnya digulirkan oleh Yuddy Chrisnandi.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016