Jokowi Semprot Empat Kementerian Lembaga Yang 'Disclaimer'
VIVA.co.id – Dalam sambutannya pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Pusat di Istana Negera, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‘menyemprot’ empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini disclaimer. Itu artinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memberikan pendapat (TMP) atau penilaian.
Presiden Jokowi, secara gamblang di hadapan para menteri kabinet dan kepala lembaga yang hadir, langsung menyebut kementerian dan lembaga yang dia maksudkan.
"Tahun yang lalu saya sebutkan, kementerian dan lembaga mana. Sekarang saya sebutkan lagi, yang pertama yang disclaimer supaya diingat-ingat supaya tahun yang akan datang tidak. Yang pertama Kementerian Sosial, yang kedua Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), yang ketiga TVRI, yang keempat Komnas HAM," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Dia mengatakan, baru tahun ini pemerintah menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis aktual dalam pelaporan keuangan pemerintah. Diakuinya, hal tersebut tidak mudah.
"Tahun yang lalu saya ragu-ragu apakah ini bisa di kerjakan dengan baik oleh kita semuanya," katanya.
Namun dengan hasil laporan BPK, kata dia, membuktikan adanya perbaikan. Dari hasil laporan BPK ada 56 kementerian dan lembaga yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Sementara 26 kementerian dan lembaga yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.
Untuk TMP atau disclaimer pada tahun sebelumnya ada tujuh kementerian dan lembaga. Opini TMP atau disclaimer ini diberikan apabila auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak.
Opini tersebut bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi oleh pemerintah yang diaudit. Selain itu auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan menyatakan laporan yang disajikan sudah dengan wajar.