Jaksa Agung Keluhkan Keterbatasan Anggaran

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI. Agenda rapat adalah pembahasan mengenai APBN-P 2016. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman ini, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan keterbatasan anggaran Kejaksaan.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

"Anggaran Kejaksaan khususnya biaya penanganan perkara sangat jauh dari mencukupi. Keterbatasan biaya yang tersedia untuk menutupi biaya kantor," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Keterbatasan juga katanya ada dalam biaya beberapa pemeliharaan. Namun walaupun begitu, Prasetyo mengaku mendukung penghematan yang diperintahkan oleh pemerintah.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

"Sudah ada pembicaraan dengan Kemenkeu untuk tentukan sektor yang bisa dikurangi dan mana yang justru harus ditambah," ujar dia.

Prasetyo menyebutkan keterbatasan anggaran itu dirasakan di pusat dan daerah. Karena itu pihaknya mengaku selalu menyiasati agar bisa dilakukan penghematan.

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

"Anggaran yang terbatas dan kurang harus disiasati pimpinan kejaksaan pusat dan daerah. Yang mencolok keterbatasan, ketiadaan mengenai biaya pembentukan satgas P3TPK, penyelesaian tindak pidana korupsi. Tidak didukung biaya tambahan," kata Prasetyo.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024