DPR Diminta Jangan Lama-lama Bahas RUU Pengampunan Pajak
- Istimewa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, berharap keputusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebaiknya dilakukan secepatnya.
"Jadi memang Komisi XI, dalam hal ini yang menjadi Panitia Kerja tax amnesty itu, belum selesai melaksanakan tugasnya. Masih belum sepakat di seluruh fraksi atas masalah tax amnesty, di mana rancangan undang-undangnya usulan dari pemerintah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Ia berharap keputusan atas RUU ini tidak terlalu lama bisa diselesaikan. Penyelesaiannya juga diharapkan sudah ada poin yang dihasilkan misalnya soal apa kesepakatannya atau ada hasil lainnya.
"Namun tax amnesty ini memang sangat diperlukan oleh pemerintah. Sehingga seyogyanya secepatnya ini ada keputusan masalah tax amnesty tersebut. Walaupun memang tax amnesty ini betul-betul kita memikirkan dari seluruh segi," kata Agus
Menurutnya, persoalan tax amnesty memang harus dipikirkan secara holistik. Sebab ketika membahas tax amnesty akan muncul konsep good governance. Soal jumlah besaran tax amnesty yang akan masuk ke pemerintah untuk memperbaiki APBN akan diperbaiki dalam APBN-Perubahan.
"Apakah bisa besaran yang direncanakan Rp193 triliun itu betul dan apakah jumlah itu sudah pasti betul akan masuk dan bagaimana jaminan pemasukannya itu," kata Agus.
Maka dia menilai persoalan ini harus dikaji secara hukum, secara aturan, peraturan perundang-undangan, good governance dan kepastian manfaat tax amnesty juga harus dipastikan bagi APBN-Perubahan pemerintah.
(ren)