Fahri Hamzah Dipecat PKS, Pendukung Ancam Bakar-bakar

Aksi Demonstrasi Seratus Hari di Depan Istana
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Buntut pemecatan Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sejahtera, memicu sejumlah pemuda pendukung Wakil Ketua DPR itu mengancam akan melakukan aksi bakar-bakar. Fahri dipecat oleh PKS, dari semua tingkatan struktur partai.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Sehingga, posisinya saat ini sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019, juga terancam. PKS sudah mengajukan nama Ledia Hanifa Amaliah untuk mengganti Fahri.

"Anak-anak muda dari Bima dan Dompu yang mendukung saya, meminta izin kepada saya mau berbuat hal yang sangat keras (bakar-bakar)," kata Fahri, seperti dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Senin 6 Juni 2016.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Ia tidak menjelaskan, apa yang dimaksud bakar-bakar itu. Apakah hanya aksi demonstrasi, dengan membakar ban. Atau, justru dengan aksi membakar atribut PKS. Walau ada keinginan itu, Fahri mengaku tidak mengizinkan para pendukungnya tersebut.

"Saat itu, saya menjawab kita harus menempuh jalur hukum, karena itu cara negara (manusia) beradab untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

Cara beradab yang ia maksud, adalah mengajukan gugatan secara hukum. Hingga sekarang, masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Fahri memenangkan putusan sela atas perkaranya itu.

Fahri menuturkan, konflik yang diawali dengan salah paham antara dia dengan beberapa pimpinan partai untuk sementara selesai. Itu, setelah dikabulkannya permohonan provisi (keputusan sela) yang ia ajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keputusan pengadilan tersebut, menyatakan beberapa hal, antara lain seluruh keputusan partai dinyatakan batal. Seluruh posisinya sebagai anggota dan pimpinan DPR berada dalam posisi tetap dan putusan pengadilan menyatakan kepada semua pihak lembaga-lembaga yang ada, termasuk PKS dan DPR untuk tidak melakukan tindakan apapun yang bisa berakibat kepada posisinya. (asp)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020