DPR Panggil Menteri Yuddy Soal Rasionalisasi 1 Juta PNS
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, berencana memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil hingga 1 juta orang. Selain banyak dikritik di kalangan PNS, rencana ini juga menuai kritik dari anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo.
"Pemangkasan 1 juta PNS itu tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi bagaimana Pak Yuddy menganggarkan uang pesangonnya," kata Fandi di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan Undang-Undang ASN hanya mengatur pensiun dan pemecatan PNS yang bermasalah saja. Sehingga tidak ada dasar untuk melakukan pemangkasan besar-besaran.
"Kemudian kalau konteksnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal itu nyalahin undang-undang. Kalo tidak diatur dalam undang-undang apakah bisa pemangkasan dilakukan," tanyanya.
Selama ini menurut Fandi, sebagai mitra kerja Komisi IIÂ Menteri Yuddy belum pernah menyampaikan hal ini dalam berbagai rapat dan pertemuan. Fandi mengingatkan Menteri Yuddi agar tidak membuat wacana yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Jangan berwacana terhadap sesuatu, karena ini tentu saja meresahkan para PNS di daerah," tegasnya.
Untuk mengklarifikasi wacana itu lebih lanjut, Komisi II DPR RI berencana memanggil menteri yang juga politikus Hanura itu. "Pak Yuddy harus mempertimbangkan wacana ini dengan baik. Perlu dikaji secara komperhensif baik dari sisi hukumnya, Undang-Undangnya serta bagaimana implementasinya di lapangan," terang Fandi.
(ren)