Ivan Haz Dipecat DPR, PPP Segera Siapkan Pengganti
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Salah satu keputusan Sidang Paripurna DPR hari ini adalah resmi menyepakati pemecatan Politikus PPP, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz yang juga putra mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz. Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan partainya akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
"Dari awal kan kami hormati putusan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). PPP sepenuhnya percaya dengan organ internal DPR yang mengatur, mengadili dan memutus," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, keputusan Sidang Paripurna DPR selanjutnya akan diserahkan kepada Fraksi PPP di DPR. Pada tahap selanjutnya, fraksi akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau pengganti itu sudah ada aturan mainnya. Itu calon legislatif yang perolehan suaranya terbanyak di bawahnya," kata Arsul.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membacakan surat dari MKD terkait pemberhentian Ivan Haz dari DPR karena tersangkut kasus kekerasan dan narkoba.
"Apakah laporan keputusan MKD dapat disetujui sidang?" tanya Taufik selaku pimpinan Sidang Paripurna hari ini.
Para anggota kemudian sepakat menjawab setuju. Pimpinan tak lama mengetuk palu tanda keputusan telah resmi soal pemecatan Ivan.