Politikus PKS: Budi Gunawan Layak Jadi Kapolri

Anggota Majelis Syura PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.
Sumber :

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal, Badrodin Haiti akan segera pensiun. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, melihat Waka Polri Inspektur Jenderal Budi Gunawan layak mengganti posisi yang akan segera ditinggalkan Badrodin Haiti.

Tampil Beda, Budi Gunawan Pakai Topi Jenderal Bintang 4 di Retreat Kabinet Merah Putih

"Saya melihat BG memiliki kualitas intelektual yang baik, banyak ide yang diberikan untuk mengembangkan Polri. Hal ini terlihat dari beberapa kali saya mengikuti fit and proper test untuk Kapolri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 1 April 2016.

Politisi PKS ini menambahkan, Budi Gunawan mempunyai pengalaman berbagai jabatan, sehingga kapasitasnya tidak perlu diragukan untuk memimpin Polri.

Analisis Pengamat soal Alasan Prabowo Pisahkan Kemenko Hukum dan Kemenko Polkam

"Bila dilihat, BG memiliki background yang lengkap dalam penugasan, misalkan saja dalam tugas kewilayahan pernah ditempatkan di Polda Jambi dan Polda Bali. Dia pernah menjabat pada unsur pendukung Polri sebagai Kalemdiklat Polri. Dan sekarang menjabat Wakapolri," katanya.

Selain itu, Aboe Bakar melihat dukungan internal polri juga cukup kuat untuk mendorong, Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Ini tentunya menjadi modal utama dalam memimpin institusi Polri," ucapnya.

Politik dan Keamanan yang Stabil Dinilai Harus jadi Pilar Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Dari berbagai keberhasilan penugasan dan jabatan strategis yang pernah diduki, Budi Gunawan menjadikan dirinya layak menjadi kandidat Pengganti, Badrodin. "Saya rasa itu semua menunjukkan kalau BG merupakan profil yang cocok untuk jadi Kapolri," katanya.

Presiden Prabowo, Menko Polkam Budi Gunawan & Jajaran Kabinet di Akmil Magelang

Langkah Antisipasi Menko Polkam Terkait Siber dan Judol Dinilai Tepat

Koordinasi antarlembaga, dalam menghadapi kompleksitas tantangan keamanan ke depan, terutama penguatan pertahanan siber, harus dilakukan. Itu diakui oleh Komisi I DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024