PPP Dukung Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mewacanakan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol). Wacana ini direspons positif Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy, atau sering disapa, Romy.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"PPP sudah paling dulu di dalam hal pembatasan masa jabatan ketua umum. Bahkan, sudah diatur dalam AD/ART kami," kata Romy di gedung DPR, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Romy menjelaskan wacana tersebut sudah dibahas sejak Muktamar PPP di Ancol pada tahun 2007. "Kami membatasi masa jabatan ketua umum dua periode," ungkapnya.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Menurut Romy, pembatasan masa jabatan ketua umum partai sangat penting sebagai lambang dari regenerasi partai. Anggota Komisi III DPR itu pun mendukung bila batasan bagi ketua umum parpol masuk dalam pasal di Rancangan Undang Undang Partai Politik.

"Malah kalau perlu di dalam pembahasan undang undang parpol, kami yang akan jadi pengusul utama," tutur dia.

Daftar Musuh Rusia hingga UAS Disebut Masuk Daftar Penceramah Radikal

Meski mendukung pembatasan masa jabatan ketua umum partai masuk dalam undang-undang, menurut Romy, hal tersebut belum tentu diterima oleh partai lain. Dia mengungkapkan bahwa setiap partai punya yurisdiksi dan sejarahnya masing-masing.

Rumah penduduk miskin

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Adanya ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022 .

img_title
VIVA.co.id
30 September 2022