PAN Tegaskan Lagi Dukung Pemerintah Tanpa Syarat

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menegaskan bila keputusan untuk bergabung dengan pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilakukan tanpa syarat. Menurut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, PAN bergabung dengan pemerintah karena ingin pemerintah sukses.

Rakernas PAN Resmi Ditutup

"Paling tidak apa yang dirasakan sekarang ini tentang kesenjangan yang kaya dan miskin gapnya jauh, Bahkan hasil riset mengatakan 2 persen orang menguasai 98 persen lahan dan 98 persen hanya menguasai dua persen lahan. Itulah maka kita bergabung pemerintah pada 2015 tanpa syarat," kata Zulkifli dalam acara Rakernas PAN di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta. Minggu malam, 29 Mei 2016.

Mengenai isu adanya reshuffle kabinet, Ketua MPR RI menegaskan hal itu merupakan kebijakan Presiden Jokowi. Demi kepentingan bangsa menurut Zulkifli, PAN tidak akan mengubah dukungan meski tidak mendapat jatah menteri.

Pesan Jokowi di Rakernas PAN: Awas Bahaya Laten KKN

"Itu haknya Bapak Presiden. PAN untuk kepentingan bangsa dan negara, apapun kami siap," katanya.

Dia membantah sudah mempersiapkan menteri terkait isu reshuffle tersebut. Kembali Zulkifli menegaskan kalau PAN bergabung dengan pemerintah tanpa syarat.

Buka Rakernas PAN, Zulkifli Hasan Bicara Kesenjangan Sosial

"Tidak ada siap-siap menteri. Kalau diminta untuk apapun kepentingan negara bergambung tanpa syarat pun kami siap. Sungguh Pak Jokowi-JK merealisasikan janji-janjinya untuk mensejahterahakan masyarakat Indonesia," katanya.

Dia juga memastikan tidak ada pembicaraan dengan Presiden terkait reshuffle. Tapi seluruh kebijakan yang memang harus didukung, PAN selalu memberi dukungan. Misalkan perppu kebiri, kami langsung nyatakan setuju,

“Kami dukung di DPR. Mengenai tax amnesty, kami dukung agar cepat selesai, itu bentuk dukungan partai demi kepentingan rakyat," ujarnya.

 

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah)

PAN di DPR Pastikan Dukung Perppu Kebiri Jadi Undang Undang

Namun pemerintah juga diminta gencar bergerak tangani narkoba.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2016