Anggota DPR Khawatir Pelaku yang Dikebiri akan Dendam
- U-Report
VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, secara pribadi menyatakan kurang setuju dengan hukuman kebiri dalam Perppu itu. Ia khawatir hukuman itu malah akan menimbulkan balas dendam oleh para pelaku.
"Karena terus terang saya justru khawatir mereka yang dikebiri menjadi psikopat dan kemudian melakukan balas dendam," kata Irma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.
Menurut Irma, perkosaan terjadi bukan hanya dengan menggunakan kelamin. Oleh karena itu yang perlu dilakukan, kata dia, adalah dengan membina para pelakunya.
"Juga harus ada pembinaan mental agar setelah bebas (pelaku) tidak melakukan lagi. Juga negara berkewajiban memberikan subsidi perawatan dan pemulihan mental korban," ujar dia.
Namun ia sepakat hukuman bagi para pemerkosa anak diperberat. Menurut dia, perbuatan biadab seperti itu sudah ada di luar akal sehat manusia.
"Untuk pemerkosa balita, saya tetap minta dihukum mati," kata Irma.