Dibenci Masyarakat, Peran Partai Politik Justru Makin Kuat

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan partai politik semakin tidak disukai masyarakat. Namun, di sisi lain, peran mereka justru semakin kuat dalam sistem politik di Indonesia.

Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra

"Jadi semua keputusan bernegara ini ujung-ujungnya partai," ujar Jimly di Gedung Pengayoman, Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Mei 2016.

Jimly menuturkan bahwa hampir semua keputusan pemerintah di negeri ini tidak luput dari andil partai politik.

Pengamat Ingatkan Parpol Punya Waktu Tiga Tahun untuk Berbenah setelah Presidential Threshold Dihapus

"Kalau tidak dikatakan A oleh partai, tak bisa. Jadi semua keputusan, di semua bidang tergantung pada partai politik," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Oleh karena itu, Jimly mengusulkan reformasi sistem organisasi, struktur kelembagaan partai politik di dalam negeri melalui suatu undang-undang. Dari sana bisa diatur mengenai biaya politik dari suatu partai atau mengenai masa jabatan seorang ketua umum dll.

Pakar Ingatkan Putusan MK Hapus Presidential Threshold Harus Dikawal dengan Revisi UU Kepemiluan

"Kalau tidak diatur dana partai, nanti dia (parpol) tergantung kepada para pengusaha-pengusaha, ujung-ujungnya duit (UUD). Jadi nanti penentu itu bukan Undang-undang Dasar (UUD) tapi ujung-ujungnya duit," ungkap Jimly.

Jimly menambahkan, dana parpol memang perlu dibahas. Langkah itu untuk mencegah ambisi terselubung para pemilik modal di balik dukungan yang dikucurkan kepada parpol.

"Jadi ini harus dibicarakan dana partai. Supaya jangan ada modal di balik partai. Kalau tidak berati kedaulatan modal, bahaya juga. Ini untuk semua parpol," tegas dia.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025