Perpanjangan Masa Tugas Kapolri Tak Bakal Picu Kecemburuan

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepastian masa jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti masih belum diputuskan. Belakangan, muncul dua opsi terkait hal tersebut yakni mengganti Badrodin atau memperpanjang masa tugasnya.

13 Jenderal Polri Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menentukan sikap soal pergantian pucuk pimpinan di korps Bhayangkara tersebut.

"Presiden harus ambil keputusan segera karena masa jabatan Badrodin sampai 24 Juli, kurang lebih sisa dua bulan. Biasanya pengajuan dari jauh hari, dua bulan bahkan enam bulan. Kalau mau ganti harus segera. Kalau mau perpanjang harus ajukan juga," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.

Komisi III: Nama Calon Kapolri Mesti Masuk Juni Ini

Politikus Partai Gerindra ini menilai, Badrodin terbukti mampu menciptakan suasana kondusif di Polri. Oleh karena itu Fadli menilai tak masalah jika Jokowi memperpanjang masa jabatan Badrodin.  

"Kompak, tidak ada kegaduhan yang tidak perlu," ujar Fadli soal kondisi di Kepolisian.

Perppu Perpanjangan Kapolri, Opsi yang Disiapkan Jokowi

Sementara soal janji Kapolri Badrodin untuk membekuk teroris Santoso yang tak juga dipenuhi dinilai Fadli bukan hal yang mudah. Perburuan itu menurutnya bahkan sudah dimulai sebelum Badrodin memimpin Polri.

"Itu kan persoalan lama. intinya prestasi tinggal lihat saja, secara institusional dia mampu jalankan kepemimpinan sejuk," katanya menambahkan.

Fadli memperkirakan, opsi perpanjangan jabatan kapolri tak akan menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, perpanjangan hanya akan dilakukan untuk waktu yang relatif singkat, enam bulan hingga satu tahun.

(mus)

Pergantian Kabareskrim Polri, dari Komisaris Jenderal Anang Iskandar ke Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Kabareskrim Ari Dono Resmi Sandang Bintang Tiga Polri

Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat sejumlah perwira.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2016