DPR Minta Pilkada Serentak Tahap I Selesai Sebelum 2017

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, mengakui ada beberapa daerah yang belum selesai proses Pilkada serentak tahap pertamanya seperti Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Situasi itu disebabkan karena putusan Mahkamah Konstitusi.

Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

"Menurut saya, itu semua harus segera sebelum Pilkada serentak tahap kedua," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Selain penundaan tahapan Pilkada akibat putuan MK, Rambe mengakui banyak Undang Undang Pilkada yang sebelumnya sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Namun akhirnya dipatahkan oleh uji materi di MK.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Sementara itu, pasangan calon Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, LM Rusman Emba, dan Malik Ditu, mendatangi DPR. Kedatangan mereka mengeluhkan putusan MK yang menghambat proses Pilkada di daerahnya.

"Kami datang ke DPR untuk konsultasi putusan MK," kata calon Bupati Muna, LB Rusman, di Gedung DPR.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Rusman menyesalkan putusan MK yang dianggapnya tidak adil. Menurutnya, MK tidak memperhatikan dan mengabaikan fakta-fakta yang telah diverifikasi Panwaslu, KPUD dan kepolisian mengenai data-data kecurangan. Ia heran karena MK justru hanya memperhatikan keterangan lurah mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kenyataan dimanipulasi.

"Kami tahu data itu tidak benar karena lurahnya juga sudah dicek oleh polisi," ungkapnya.

Meski begitu, Rusman yang berhadapan dengan incumbent Bupati Muna, Bahrudin, dan LA Lapili pasaran menerima putusan MA yang memutuskan Perhitungan Suara Ulang (PSU) tanggal 19 Juni 2016.

"Kami minta kepastian, keadilan di dalamnya. Ini agar masyarakat tidak bertanya aspek rasionalitas yuridisnya. Seorang yang bukan penyelenggara diakomodir kesaksiannya. Di sana suasana memanas. Jangan sampai ini terjadi di daerah lain, apalagi Komisi II sedang merevisi Undang Undang Pilkada sekarang," katanya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Di Bumi Sriwijaya, ada sembilan daerah yang belum melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu. Ini karena masih memiliki gugatan di MK.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025