Isu PKI, Jokowi Diminta Kendalikan Polisi dan TNI

Adlun Fiqri, aktivis pengguna kaos Pecinta Kopi Indonesia (PKI) dibebaskan kepolisian, Minggu malam, (15/5/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Semua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jawa meminta, pemerintah mengendalikan Kepolisian dan TNI yang melakukan sweeping atribut yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dokumen Rahasia Soal Pembantaian 1965 Belum Tentu Valid

Kebangkitan Komunis menurut LBH Jakarta, LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Bandung dan LBH Surabaya adalah isu yang direkayasa oleh pihak-pihak tertentu.

"Bermula dari adanya upaya penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia 1965-1966, berbagai ormas dan purnawirawan jenderal yang menolak kemudian mengembuskan isu bahwa upaya penuntasan kasus tersebut akan membangkitkan PKI dan komunis," kata Alghiffari Aqsa dari LBH Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 23 Mei 2016.

Dokumen Rahasia Pembantaian 1965, Panglima TNI: Tanya BIN

Akibat rekayasa tersebut menurut LBH, praktik kebebasan berekspresi belakangan ini diberangus antara lain adanya sweeping dan penyitaan atribut yang berkaitan dengan PKI dan pembubaran diskusi hingga pelarangan acara nonton bersama.

"Tidak hanya berdampak terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi, isu kebangkitan komunisme juga berdampak terhadap kerja-kerja bantuan hukum serta advokasi keadilan sosial di masyarakat, ujarnya menambahkan.

Dokumen Rahasia AS Seputar Pembantaian 1965

Untuk itu, LBH se-Jawa meminta Presiden Jokowi menertibkan institusi Kepolisian dan TNI. Selain itu Kemenko Polhukam diminta untuk mengkoordinasikan institusi dan lembaga terkait agar menjaga situasi sehingga tidak terprovokasi dengan isu kebangkitan komunisme.

Sementara Komnas HAM diminta melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap pengacara publik yang merupakan bagian dari pembela HAM. Kemudian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota juga didorong untuk menjaga kondusivitas masyarakat sehingga tidak terganggu dengan isu tidak bertanggung jawab.

LBH Jakarta juga meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang ternyata bohong dan mudah disebarkan ke publik.

"Beredar pesan di media sosial bahwa pada tanggal 7 Mei 2015 akan diadakan pertemuan kebangkitan PKI dengan tema "Seni dan Budaya" di kantor LBH Jakarta. Padahal sama sekali tidak acara tersebut. Bahkan, kantor LBH Jakarta kosong, tidak ada acara sama sekali pada tanggal tersebut," kata Alghiffari.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya