Yusril Jalani Fit and Proper Test Tanpa Persiapan Khusus

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Irwandi Arsyad/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta, Jalan Pemuda Nomor 712, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu 22 Mei 2016.

Setelah Mary Jane, Menko Yusril: Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

"Saya pertama minta maaf. Seharusnya, acaranya (fit and proper test) Jumat kemarin. Tapi, karena saya ada di Malaysia, ada pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia. Saya mohon maaf berhalangan," kata Yusril di kantor DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku sudah siap untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di kantor DPD Partai Demokrat.

Respons Omongan Presiden Filipina, Menko Yusril Sebut Tak Ada Kata 'Bebas' untuk Mary Jane

"Saya belum tahu apa yang akan ditanyakan oleh para panelis dalam kesempatan ini. Tapi, apa pun yang mereka tanya, akan saya jawab dan jelaskan. Mudah-mudahan dapat memuaskan mereka yang ingin bertanya," ujar Yusril.

Pengacara kondang dan ahli hukum tata negara ini juga mengaku, tidak memiliki persiapan khusus untuk mengikuti proses penjaringan di Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

"Saya enggak ada persiapan apa pun. Saya biasanya spontan. Saya kalau tiba-tiba ditanya, saya tiba-tiba bisa jawab. Kalo enggak ditanya, malah enggak bisa jawab," ungkapnya.

Yusril mengungkapkan, kesiapannya untuk menjalani fit and proper test, lantaran merasa sudah menguasai materi terkait wawasan dan pengetahuan ilmu politik dan kenegaraan.

"Ini ilmunya terkait sama ilmu saya juga. Ilmu politik dan ketatanegaraan. Di samping juga pengalaman dalam pemerintahan selama ini. Jadi, kalau ada hal-hal yang ditanyakan, tentu sudah menyangkut hal-hal yang umum. Menyangkut hal-hal yang kita ketahui besama," ungkapnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024