LIPI Usulkan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal

Direktur Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris (kiri).
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan dua skema penyelenggaraan pemilu secara serentak, yakni pemilu yang bersifat nasional dan pemilu lokal atau daerah.

Pemilu serentak nasional meliputi pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif DPR dan DPD yang diselenggarakan sekali tiap lima tahun. Sedangkan pemilu serentak lokal mencakup pemilu DPRD provinsi/kota/kabupaten serta pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pemilu serentak lokal idealnya digelar pada 2,5 tahun atau tiga tahun setelah pemilu serentak nasional.

Direktur Riset LIPI, Syamsuddin Haris, menjelaskan bahwa dasar usulan dua skema pemilu serentak itu demi menghindari kejenuhan di masyarakat. Diatur jeda waktu itu juga agar publik bisa menilai kembali kinerja hasil pemilu nasional dengan pemilu lokal atau sebaliknya.

"Pemilu serentak mendatang bagaimana bisa disederhanakan agar tak menimbulkan kejenuhan politik," kata Haris di kantor pusat Muhammadiyah, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2016.

Dia meyakini dua skema pemilu akan mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja pemerintahan. “Akan ada peningkatan efektivitas pemerintahan, sebab dengan skema ini diasumsikan bahwa pemerintah presidensial bisa lebih stabil," katanya.

Keunggulan

Menurut Haris, dua skema pemilu serentak itu akan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Keterpilihan calon presiden dari partai politik (parpol) atau koalisi parpol tertentu juga jelas akan memengaruhi keterpilihan anggota legislatif dari parpol.

"Itu artinya, pemilu serentak berpotensi memperbesar dukungan politik DPR terhadap presiden terpilih," dia berargumentasi.

Belajar dari Pemilu 2019, Moeldoko Inisiasi Program Layanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Pemisahan pemilu serentak nasional dan lokal, kata Haris, juga akan bermanfaat, seperti ada jeda waktu bagi rakyat untuk menilai kinerja pemerintahan. Kepala daerah yang dinilai berhasil memimpin daerahnya pun berpotensi naik kelas dalam pentas politik nasional.

Pemilu serentak nasional yang terpisah dari pemilu serentak lokal dapat mengurangi potensi politik transaksional, seperti yang terjadi selama ini. Transaksi atas dasar kepentingan jangka pendek bisa dikurangi jika fondasi koalisi politik berbasis kesamaan visi dan platform politik.

Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan

Selain itu, pemilu serentak berskema nasional dan lokal bisa meningkatkan kualitas hasil pemilihan atas pilihan masyarakat. Perhatian pemilih tidak harus terpecah pada pilihan yang terlampau banyak sekaligus dengan waktu yang terbatas dalam bilik suara.

"Mereka para pemilih memiliki waktu yang lebih luang untuk memutuskan pilihan secara matang sebelum mencoblos menandai pilihan mereka," kata Haris.

Berkaca Pemilu 2019, KPU Siap Buka Ulang Kotak Suara Bila Ada Komplain Hasil Hitungan
Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024