Gerindra Pertanyakan Urgensi Perpanjangan Jabatan Kapolri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Wacana perpanjangan jabatan Kapolri masih menjadi pro dan kontra. Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden perlu mendengarkan pihak-pihak yang berkompeten, sebelum mengeluarkan Perppu perpanjangan jabatan itu.
"Dan saya pikir juga melakukan kajian ke pakar. Dan DPR juga perlu diperdengarkan sebelum nantinya apakah akan mengeluarkan Perppu," kata Dasco saat dihubungi, Rabu 18 Mei 2016.
Selain itu Presiden juga diminta mempertimbangkan dampak dari perpanjangan itu. Salah satunya adalah terkait jenjang karir perwira di Kepolisian.
"Kalau ada Perppu kan urgensinya juga belum ada. Tapi kalau presiden bisa mengkomunikasikannya dengan baik, saya pikir bisa-bisa saja diperpanjang. Makanya perlu ada komunikasi yang matang agar semuanya bisa menerima," ujarnya.
Jika Perppu akan dikeluarkan, maka Presiden katanya akan berkirim surat dengan DPR. Presiden juga bisa mengundang pihak DPR untuk saling berkomunikasi.
"Kita sering diundang ke istana untuk kita komunikasi, tapi bisa saja komunikasi itu bisa lewat Menkopolhukam, kan sekarang juga (Luhut) sebagai Ketua Kompolnas, jadi tergantung beliau," kata Dasco.