Komite Etik: Sulit Buktikan Politik Uang di Munaslub Golkar

Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar, Fadel Muhammad, memberikan keterangan pers di Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (13/5/2016).
Sumber :

VIVA.co.id - Komite Etik menduga telah terjadi politik uang pada perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali. Ini terkait kian hangatnya persaingan menjadi ketua umum baru partai, yang tengah diperebutkan delapan kandidat.

Menkumham Belum Terima Daftar Pengurus Baru DPP Golkar

Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad lalu membenarkan jika praktik politik uang itu memang terjadi. "Saya katakan jujur, kita tidak naif, ada praktik money politics. Kami mengetahui. Kami tidak bisa mengatakan kalau tidak ada,” kata Fadel saat memberi keterangan resmi di BNDCC, Bali, Senin 16 Mei 2016.

Hanya, Fadel melanjutkan, praktik tersebut sulit dibuktikan oleh lembaganya, sebab Komite Etik hingga kini belum memiliki bukti. “Tidak ada bukti lengkap. Kami terus didesak tapi tidak punya bukti untuk memproses,” keluh Fadel.

Dukung Pemerintah, Wiranto Minta Golkar Tak Membeo

Menurut dia, meski pihaknya telah memiliki tim dan satgas yang memantau setiap pergerakan kandidat dan peserta, namun masih ada keterbatasan yang membuat pihaknya tak cukup luas memantau praktik politik uang.

"Jujur saya katakan, kami hanya 10 orang. Ada satgas dan tim, tapi kita tidak bisa memantau permainan yang mereka lakukan secara tersembunyi,” ungkapnya.

Timses Ade Komarudin Sodorkan 30 Nama untuk Pengurus Golkar

Komite Etik kata dia telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemeriksaan dan pencegahan praktik tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Komite Etik, Rudy Alfonso, menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terhadap dugaan politik uang yang mencuat.

"Memang sebelumnya kami meminta KPK untuk melakukan pantauan terkait munaslub. Tetapi memang money politics dalam partai politik tidak menjadi kewenangan KPK,” kata Rudy.

Rudy melanjutkan, Komite Etik memiliki kewenangan yang terbatas. 

"Kami bukan penegak hukum yang bisa menyidik. Money politics sulit dibuktikan, karena baik yang menerima maupun memberi tidak mudah untuk menyatakan sesuatu agar kasus itu terbukti,” katanya.

Kendati begitu, ia mengaku Komite tetap akan tetap berkoordinasi dengan KPK.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya