Fahri Hamzah Bersyukur, Majelis Hakim Kabulkan Gugatannya

Fahri Hamzah
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan sela, yakni mengabulkan gugatan Fahri Hamzah. Fahri mengaku bersyukur keputusan ini telah keluar. Ia pun menjelaskan urgensi keputusan ini.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Karena jabatan saya, kalau saya dipecat partai, saya tidak punya dasar jadi anggota dewan dan pimpinan dewan. Sementara di DPR tidak ada kelompok independen, maka kita harus terafiliasi ke salah satu fraksi yang ada," kata Fahri, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Menurut Fahri, dengan statusnya di DPR, atau menjadi pimpinan DPR, maka ada keterikatan dengan konstituen di daerah pemilihan. Menurutnya masyarakat di Dapil tidak bisa diabaikan.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Dapil ini masyarakat dan rakyat yang terlibat atas pemilihan saya," ujar Fahri.

Menurut Fahri, hakim meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan putusan tersebut. Menurut dia parpol harus belajar dari putusan ini.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

"Parpol harus berhati-hati ketika ingin menghilangkan hak seseorang," kata Fahri.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020