Ruhut: Jokowi Masih Punya Cukup Waktu Pilih Kapolri
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul mengatakan, perpanjangan jabatan Kapolri tidak memiliki dasar hukum. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.
"Jadi prosesnya begini, memasuki masa pensiun tidak ada aturan yang mengatakan Kapolri bisa diperpanjang," kata Ruhut saat dihubungi, Senin, 16 Mei 2016.
Namun, politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.
"Kecuali bapak Presiden, karena itu hak prerogratif bapak Presiden. Beliau mengeluarkan aturannya, Perppu. Tapi kalau tidak, tidak bisa," ujarnya menambahkan.
Ruhut menilai, masih ada waktu bagi Jokowi untuk menjalani proses seperti biasanya. Menurutnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bisa segera melakukan pemilihan, nama-nama itu kemudian bisa dikirim ke Jokowi, dan Jokowi bisa mengirim satu nama ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Tolong kita semua menghormati hak bapak Presiden (memilih nama). Masih sangat cukup waktu yang ada."
(mus)