Komite Etik Diminta Jangan Jadi Gincu di Munaslub Golkar

Munaslub Partai Golkar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar menerima total 106 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kandidat calon ketua umum partai berlambang beringin tersebut.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Terkait itu, Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat, jangan sampai laporan dugaan pelanggaran etik tersebut dianggap sepele dan tidak ditanggapi. Alasannya, publik akan menilai sejauh mana keseriusan berbenah mencari nakhoda partai yang baru, bersih, dan dapat diterima oleh semua kader Golkar, usai sempat terpecah menjadi dua kubu selama kurang lebih satu tahun lalu.

"Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan itu dianggap hal yang sepele. Karena apa? itu yang akan jadi penilaian, taruhan Golkar atau penilaian publik kepada Golkar. Apakah penghalalan saja begitu tidak ada penalti," ujar Siti di gedung Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu 15 Mei 2016.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

Karena itu, Siti menegaskan, jangan sampai ratusan laporan dugaan pelanggaran etik itu tak ditindaklanjuti. , kata dia, harus bisa berjalan sebagaimana fungsinya, memberikan hukuman atau diskualifikasi kepada calon ketua umum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Jangan sampai tidak ada solusi, seolah-olah komite etik itu itu dibuat sebagai gincu. Seharusnya memang efektif, fungsional, memberikan diskualifikasi kepada siapapun Caketum yang secara fakta hukum melakukan vote buying, teror memaksa memilih atau sebaliknya vote buying secara diam-diam," terang peneliti yang sudah 30 tahun bergabung dengan LIPI tersebut.

Gerindra dan Golkar Koalisi Usung BHS di Pilkada Sidoarjo

Untuk diketahui, 106 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kandidat calon Ketua Umum Partai Golkar tersebut kepada Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Laporan itu antara lain 57 laporan lisan, 41 laporan tertulis, dan ada satu temuan langsung Komite Etik.

Sebagian besar laporan diketahui tak sesuai dengan syarat yang ditentukan Komite Etik. Banyak laporan tak disertai dengan bukti dan kesaksian, sehingga laporan tersebut justru kebanyakan berbau fitnah.

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Ketum Partai Demokrat AHY menemui Ketum Partai Golkar Airlangga

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020