Formappi: Setjen Perlu Klarifikasi Laporan Kunker DPR
VIVA.co.id – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan sekretariat jenderal (setjen) DPR seharusnya tidak menerima begitu saja laporan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR.
"Tiap anggota DPR selesai melakukan reses harus disertakan dengan laporan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Lucius saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 13 Mei 2016.
Menurutnya, setjen DPR jangan hanya menerima dan menyimpan laporan anggota DPR. Setjen tidak boleh serta merta langsung percaya begitu saja dengan laporan tersebut.
"Tapi harus lakukan klarifikasi terhadap penggunaan uang itu. Tidak bisa sistem penganggaran bebas dihabiskan untuk apa saja," kata Lucius.
Sebelumnya, BPK mengaudit laporan kunker DPR dalam audit IHPS 2014/2015. Hasilnya BPK menemukan masalah pengelolaan dana kunker DPR yang diduga merugikan negara mencapai Rp945.465.000.000