Komite Etik Munaslub Golkar Terima 105 Dugaan Pelanggaran
VIVA.co.id – Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, sampai hari ini, Jumat, 13 Mei 2016, telah menerima ratusan pengaduan. Ketua Komite Etik, Fadel Muhammad, mengatakan sejak dibentuk pada 7 Mei 2016, pihaknya terus memantau berbagai gerakan dengan melibatkan sumber-sumber yang tak bisa disebutkan.
"Kami banyak sekali menerima pengaduan. Sampai hari ini pengaduan yang masuk secara lisan sebanyak 57 pengaduan, SMS yang masuk ada 41 SMS, 6 laporan tertulis dan 1 temuan dari kejadian yang ada," kata Fadel saat memberi keterangan resmi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).
Dari jumlah tersebut, Komite Etik langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan berkas. Fadel menegaskan, semua laporan yang masuk dijaga kerahasiaannya.
"Pengaduan lisan kami teliti dan perhatikan ternyata ada unsur adu domba satu dan lain. Laporan lisan itu tidak bisa kami tindaklanjuti. SMS kami minta lengkapi dokumen tertulis, tapi tidak dilengkapi. Enam laporan tertulis kami bahas satu-satu," ujar Fadel.
Sementara itu, Sekretaris Komite Etik, Rudy Alfonso, memaparkan pengaduan yang memenuhi syarat telah dilakukan klarifikasi.
"Pengaduan tersebut antara lain, ada SC yang merangkat Plt di DPD I. Sesuai kode etik, kami tidak mengizinkan pemegang suara merangkap sekaligus sebagai penyelenggara," kata Rudy.
Hanya saja, setelah diklarifikasi, panitia ternyata telah menggelar rapat untuk menentukan hal tersebut. Keputusannya, kata Rudy, Plt yang juga jadi SC itu tidak diizinkan menjadi eksekutor atau voters dalam pemilihan ketua umum. "Oleh karena itu persoalan ini selesai," kata Rudy.
(ren)