BPK Dalami Kerugian Negara Akibat Kunker DPR
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, lembaganya tengah melakukan audit terhadap DPR RI, termasuk anggaran kunjungan kerja para anggota DPR RI saat melakukan reses.
"Itu masuk dalam bagian audit yang sedang kita kerjakan. Kita mengaudit yang sebelumnya. Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," kata Harry saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2016.
Mengenai kabar adanya kerugian negara hingga Rp945 miliar dari anggaran kunjungan kerja dewan itu, Harry belum bisa memastikan. "Saya tidak tahu angka berapa, karena itu sedang diaudit," ujarnya menambahkan.
Menurut, Harry semua proses audit terhadap DPR masih berjalan. BPK baru akan menyampaikan hasilnya setelah semua proses selesai. "Akan diserahkan pada bulan Juni nanti," ucapnya.
Sebelumnya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno. Yang menyatakan BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000.
Menurutnya, laporan tersebut udah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI. Kemudian Kesetjenan meneruskan temuan tersebut pada semua fraksi yang ada di DPR RI.
(mus)