Kunker DPR Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Tindaklanjuti
VIVA.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK menindaklanjuti buruknya laporan kunjungan kerja (kunker) DPR yang ditengarai telah merugikan negara dalam jumlah besar. Hal tersebut terlihat melalui laporan BPK dalam audit IHPS 2014/2015 yang menemukan masalah pengelolaan dana kunker DPR hingga Rp945.465.000.000.
"Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan," kata Sekjen FITRA, Yenny Sucipto sebagaimana rilis yang dikirimkan kepada VIVA.co.id, Kamis 12 Mei 2016.
Fitra menyatakan seharusnya alur pertanggungjawaban kunker adalah dimulai dengan laporan kepada Sekretariat Jenderal DPR. Setelah itu dilakukan audit.
"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker sehingga menguatkan bahwa kunker hanya pelesiran semata. Ini pemborosan anggaran," lanjutnya.
Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPR juga dinilai kurang memiliki komitmen untuk mendorong akuntabilitas di DPR. Hal tersebut menyebabkan citra DPR yang tak juga baik di mata masyarakat. Fraksi-fraksi seharusnya memberi sanksi kepada anggota DPR yang tak bertanggung jawab atas kunker yang dilakukan.
KPK karena itu diminta untuk menindaklanjuti temuan BPK dan bisa memproses kerugian negara tersebut secara hukum.
"Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," katanya.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan sejak pagi tadi sudah menginisiasi surat edaran kepada para anggota fraksi agar segera melakukan pelaporan kunker. Hal ini dilakukan merespons hasil temuan BPK bahwa tidak disiplinnya wakil rakyat dalam pelaporan diduga telah merugikan negara.