Kunker DPR Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Tindaklanjuti

Gedung Nusantara DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta KPK menindaklanjuti buruknya laporan kunjungan kerja (kunker) DPR yang ditengarai telah merugikan negara dalam jumlah besar. Hal tersebut terlihat melalui laporan BPK dalam audit IHPS 2014/2015 yang menemukan masalah pengelolaan dana kunker DPR hingga Rp945.465.000.000.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Beberapa modus di antaranya adalah banyaknya anggota DPR yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan," kata Sekjen FITRA, Yenny Sucipto sebagaimana rilis yang dikirimkan kepada VIVA.co.id, Kamis 12 Mei 2016.

Fitra menyatakan seharusnya alur pertanggungjawaban kunker adalah dimulai dengan laporan kepada Sekretariat Jenderal DPR. Setelah itu dilakukan audit.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker sehingga menguatkan bahwa kunker hanya pelesiran semata. Ini pemborosan anggaran," lanjutnya.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi di DPR juga dinilai kurang memiliki komitmen untuk mendorong akuntabilitas di DPR. Hal tersebut menyebabkan citra DPR yang tak juga baik di mata masyarakat. Fraksi-fraksi seharusnya memberi sanksi kepada anggota DPR yang tak bertanggung jawab atas kunker yang dilakukan.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

KPK karena itu diminta untuk menindaklanjuti temuan BPK dan bisa memproses kerugian negara tersebut secara hukum.

"Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," katanya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan sejak pagi tadi sudah menginisiasi surat edaran kepada para anggota fraksi agar segera melakukan pelaporan kunker. Hal ini dilakukan merespons hasil temuan BPK bahwa tidak disiplinnya wakil rakyat dalam pelaporan diduga telah merugikan negara.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024