Diduga Rugikan Negara, Kunjungan Kerja DPR Ditindaklanjuti
VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto, belum mengetahui soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp945.465.000.000 karena buruknya laporan hasil kunjungan kerja, termasuk reses para anggota DPR.
"Saya belum tahu. Tapi selama ini yang saya tahu masing-masing anggota membuat laporan sesuai aturan," kata Yandri saat dihubungi pada Kamis, 12 Mei 2016.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny G. Plate menyatakan hal serupa. "Kami akan cek substansi laporan BPK tersebut dan akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut," kata Plate.
Plate menambahkan, selama ini fraksinya sudah membuat sistem yang ketat terkait kunjungan kerja anggota fraksinya dan pelaporan yang harus diberikan. "Selama ini laporan sesuai prosedur Sekretariat Jenderal DPR RI, disampaikan juga ke fraksi," ujar Plate.
Namun, dengan adanya audit BPK ini, Fraksi NasDem, kata dia, akan segera menyiapkan langkah agar para wakil rakyat dari fraksinya bisa melakukan perbaikan berbagai laporan saat melakukan kunjungan kerja.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi melalui surat edaran kepada para anggotanya agar segera melakukan pelaporan kunjungan kerja. Hal ini dilakukan merespons hasil temuan BPK bahwa tidak disiplinnya wakil rakyat dalam pelaporan kunjungan diduga merugikan negara hingga Rp900 miliar. (ase)