Diduga Rugikan Negara, Kunjungan Kerja DPR Ditindaklanjuti

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto, belum mengetahui soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp945.465.000.000 karena buruknya laporan hasil kunjungan kerja, termasuk reses para anggota DPR.

Penghitung Kerugian Negara Korupsi Timah Bambang Hero Dipolisikan, Kejagung Pasang Badan

"Saya belum tahu. Tapi selama ini yang saya tahu masing-masing anggota membuat laporan sesuai aturan," kata Yandri saat dihubungi pada Kamis, 12 Mei 2016.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny G. Plate menyatakan hal serupa. "Kami akan cek substansi laporan BPK tersebut dan akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut," kata Plate.

Dipolisikan usai Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bambang Hero Angkat Suara

Plate menambahkan, selama ini fraksinya sudah membuat sistem yang ketat terkait kunjungan kerja anggota fraksinya dan pelaporan yang harus diberikan. "Selama ini laporan sesuai prosedur Sekretariat Jenderal DPR RI, disampaikan juga ke fraksi," ujar Plate.

Namun, dengan adanya audit BPK ini, Fraksi NasDem, kata dia, akan segera menyiapkan langkah agar para wakil rakyat dari fraksinya bisa melakukan perbaikan berbagai laporan saat melakukan kunjungan kerja.

Kajian Janggal Bambang Hero di Kasus Korupsi Timah Berujung Dipolisikan Warga Babel

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi melalui surat edaran kepada para anggotanya agar segera melakukan pelaporan kunjungan kerja. Hal ini dilakukan merespons hasil temuan BPK bahwa tidak disiplinnya wakil rakyat dalam pelaporan kunjungan diduga merugikan negara hingga Rp900 miliar. (ase)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Kerugian negara riil dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, sebesar Rp578 miliar. Hal itu berdasarkan hitungan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025