Caketum Golkar Ini Ingin Menkumham Tak Lagi Urus Parpol
VIVA.co.id – Kasus dualisme yang pernah dialami oleh Partai Golkar, rupanya juga menjadi materi dalam Debat Calon Ketua Umum Partai Golkar, Rabu 11 Mei 2016. Kasus itu disindir oleh Caketum Partai Golkar, Mahyudin, saat menjawab panelis debat, Irman Putra Sidin.
Saat itu, Irman melontarkan pertanyaan mengenai penting tidaknya aturan hukum dipatuhi. Mengingat, banyaknya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang dianulir oleh pemerintah.
Mendapat pertanyaan itu, Mahyudin menanggapinya enteng. "Kalau aturan hukum ditaati, seharusnya kami berdelapan tidak perlu berada di sini. Karena, yang dimenangkan adalah Munas Bali, bukan Munas Ancol," sindir Mahyudin.
Karena itu, ke depannya, Mahyudin berencana melakukan perubahan undang-undang yang mengatur masalah tersebut. Menurutnya, aturan itu harus lebih disederhanakan.
"Misalnya, kalau ada keinginan agar kepengurusan partai disahkan hanya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka pasti akan kami bahas itu di DPR RI nanti," tegas Mahyudin
Lebih jauh, bila terpilih menjadi Ketua Umum Golkar, Mahyudin mengusulkan, agar Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi mengurusi partai politik. "Kalau saya ketua umum (Golkar), ada baiknya kalau partai politik bukan disahkan oleh Menkumham, tetapi disahkan oleh pengadilan," ujar Mahyudin.
"Saya akan perintahkan 91 anggota fraksi Golkar yang ada di DPR-RI itu untuk mengubah undang-undang tersebut," tambahnya. (asp)