Eksekusi Mati, Pemerintah Jangan Takut Tekanan Asing
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap mendukung langkah pemerintah yang akan segera mengeksekusi para bandar narkoba tahap tiga. Dia mengatakan, pemerintah tak perlu khawatir, jika kemudian mendapat tekanan dari negara yang warganya mungkin turut dieksekusi.
Â
"Saya rasa, pemerintah harus siap dan saya yakin pemerintah siap. Ini kan, bukan yang pertama. Tahun lalu, juga kan sudah dilakukan eksekusi ke beberapa terpidana mati, yang di antaranya warga negara asing," kata Mulfachri, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.
Politikus PAN ini memaparkan, pada eksekusi tahun lalu, pemerintah memang banyak mendapat kecaman dari negara lain yang warganya turut dalam eksekusi mati. Namun, hal tersebut tak berlangsung lama.
"Ini kedaulatan hukum Indonesia. Mereka harus memahami ini. Keputusan hukuman mati tidak bisa diintervensi. Kita harus respect, karena ini menyangkut kedaulatan di tiap negara," tegasnya.
Dia menjelaskan, Indonesia juga memiliki warga negara yang dieksekusi mati di negara lain, karena kasus narkoba. Setelah melakukan pembelaan, eksekusi tetap terjadi dan hal tersebut menjadi hak hukum negara yang bersangkutan.
Â
Sementara itu, mengenai protes berbagai LSM dan para pegiat HAM yang menolak eksekusi mati dengan alasan HAM, menurutnya patut didengarkan, meski aspek HAM juga harus dipahami secara luas.
"Saya kira, boleh saja berpandangan seperti itu, tetapi jangan berpandangan dan menyimpulkan semua melanggar HAM. Eksekusi mati diatur dalam KUHP. Enggak ada HAM yang dilanggar," tegasnya. (asp)