150 Penembak Siap Laksanakan Eksekusi Mati Tahap Ketiga
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA co.id - Sebanyak 15 terpidana kasus narkoba dipastikan akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada eksekusi mati tahap ketiga nanti. Dari jumlah terpidana itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah diminta menyiapkan 15 regu tembak dari tim Brigade Mobil (Brimob).
"Informasi terbaru dari Kejaksaan Agung yang diterima Brimob. Jadi eksekutornya ada 150 penembak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto di Semarang, Selasa, 10 Mei 2016.
Penambahan personel itu menyusul perubahan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi. Sebelumnya, Polda Jateng telah menyiapkan 130 penembak yang siap mengeksekusi 13 terpidana mati. Jika jumlah terpidana mati ada 15 orang, lanjut Liliek, itu artinya 10 petugas dalam satu regu tembak akan menghadapi satu terpidana mati saat eksekusi mati berlangsung.
"Jadi kalau kemarin saya sampaikan 13 terpidana mati yang akan dieksekusi, sekarang jadi 15. Itu perubahannya, " ujar Liliek.
Selain menyiapkan 150 eksekutor, pihaknya juga menyiapkan sejumlah petugas lain dari tim Brimob yang akan membantu teknis saat eksekusi di lapangan tembak Limus Buntu, Lapas Nusakambangan.
"(Petugas lain) itu bertugas menyenteri (menerangi dengan senter) sasaran tembak (jantung). Karena eksekusi dilakukan di tempat gelap," katanya.
Selain petugas dari Brimob, sejumlah tim dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng juga telah disiapkan untuk keperluan eksekusi jilid III ini. Tim dokter inilah yang memastikan terpidana sudah benar-benar tewas sebelum diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, tanda-tanda pelaksanaan eksekusi mati di Lapas Nusakambangan memang telah tampak. Salah satunya, faktor keamanan yang mulai diperketat dibanding hari-hari biasanya. Termasuk di kawasan Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Selain Kepolisian yang menyiapkan regu tembak dari Brimob Polda Jateng, pemindahan para terpidana mati ke Nusakambangan juga berangsur dilakukan. Pada Minggu malam, 8 Mei 2016, ada tiga terpidana mati yang menghuni Lapas klas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah juga terus berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, meskipun tanggal eksekusi belum bisa dipastikan.
(mus)