Munaslub Golkar Diyakini Tidak Ada Politik Uang

Politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin
Sumber :

VIVA.co.id – Calon Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsudin meyakini, praktik money politic atau politik uang tidak akan terjadi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali 15-17 Mei mendatang. Bahkan, menurutnya panitia penyelenggara sudah mengantisipasi hal tersebut.

Fungsi Legislasi DPR Terganggu jika Parliamentary Threshold Dihapus, Menurut Elite Gerindra

"Dan kalau terjadi nanti akan kena sanksi komite etik," kata Azis di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu 8 Mei 2016.

Selain itu, Azis para pemilik suara di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar di tingkat I maupun II sangat rasional dalam menentukan pilihannya. Karena itu, kecil sekali kemungkinan untuk terjadi politik uang.

Pengamat Ingatkan Parpol Punya Waktu Tiga Tahun untuk Berbenah setelah Presidential Threshold Dihapus

"Saya meyakini mereka tidak akan memilih karena tebal tipisnya pemberian," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI ini menambahkan, ketua umum Partai Golkar ke depan harus berkomitmen kuat membangun kader dan partai hingga ke tingkat akar rumput.

Pakar Ingatkan Putusan MK Hapus Presidential Threshold Harus Dikawal dengan Revisi UU Kepemiluan

"Kita harus memberikan perhatian dan berkomitmen menjadi pelayan dan pelindung kader. Kita harus melakukan pendidikan, pengkaderan. Kita lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Sehingga kualitas kader ini mempuni," paparnya.

Dia pun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan hal tersebut dan ikut mencalonkan diri menjadi ketua umum Partai Golkar. Sehingga mendapatkan kesempatan mengembalikan kejayaan Golkar kembali. 

"Saya membulatkan hati untuk maju. Mudah-mudahan voters memilih sesuai kata hati untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar," tegasnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025