HMI Akan Polisikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Talk Show di tvOne, Benang Merah bertajuk ” Harga Sebuah Perkara" Jumat 6 Mei 2016 lalu menyindir banyaknya kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang terbukti korupsi saat mereka menjadi pejabat.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

Beberapa kader HMI yang sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan di antaranya Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati, Zulkarnaen Djabbar sampai Andi Mallarangeng.

"Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat," ujar Saut menggambarkan lemahnya mental pejabat untuk menolak korupsi.

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," ujarnya menambahkan.

Kalimat ini kemudian mendapat kecaman dari HMI dan beberapa alumni mereka. Beberapa alumni HMI, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dan mantan Anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika dalam cuitannya di Twitter mengkritik pernyataan Saut.

PB HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tolak Acara Reuni 212

"Tanya Saut Situmorang, siapa tokoh-tokoh yang bentuk UU KPK. Kalau jadi pimpinan belajarlah rendah hati. Jangan karena dengki anda lupa diri," tulis Hamdan.

Sementara Gede Pasek mengungkapkan, "Lupa Bung Saut kalau yang milih di Komisi III banyak alumni HMI. Bisa kualat seperti komisioner sebelumnya."

Tak hanya mereka, bahkan mantan Panglima TNI, Moeldoko pun ikut mengkritik pernyataan Saut, yang dia nilai sebagai kalimat serampangan. “Pernyataan salah satu pimpinan KPK tersebut sangat tendensius dan membuat banyak sakit hati banyak Kader serta alumni HMI,” ujar Moeldoko.

Sementara itu, Pengurus Besar HMI membuat pernyataan sikap, menilai pernyataan Saut tendensius, merugikan dan mendiskreditkan organisasi kemahasiswaan tersebut.

"Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap HMI, terlebih lagi pernyataan Saut tersebut dilontarkan di depan media massa, dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara langsung," ujar Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Mei 2016.

Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami menginstruksikan pada seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang kepada pihak Kepolisian setempat secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016," tegas Mulyadi.

(mus)

Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022